Sorong Today – BPJS Kesehatan mengingatkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memahami alur rujukan berjenjang agar pelayanan kesehatan yang diterima sesuai dengan kebutuhan medis.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, menjelaskan bahwa Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik pratama, dan praktik dokter menjadi pintu masuk utama bagi peserta JKN untuk memperoleh layanan kesehatan.
“Peserta dapat memperoleh layanan promotif, preventif, pemeriksaan kesehatan, pengobatan, hingga rawat inap tingkat pertama sesuai indikasi medis. Jika membutuhkan penanganan lebih lanjut, dokter akan memberikan rujukan ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut,” ujarnya.
Menurut Pupung, rujukan ke rumah sakit diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan indikasi medis, bukan atas permintaan peserta. Sistem ini bertujuan memastikan pasien mendapatkan pelayanan yang tepat sesuai kondisi kesehatannya.
Sementara itu, dalam kondisi gawat darurat, peserta JKN dapat langsung mengakses layanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tanpa harus melalui FKTP terlebih dahulu.
Pengalaman positif juga dirasakan Jimmy Marseliana (56), peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Swasta. Ia mengaku mendapatkan pelayanan yang baik saat menjalani pemeriksaan hingga dirujuk ke dokter spesialis jantung.
“Pelayanannya sangat baik, petugas ramah, penjelasannya mudah dipahami, dan selama menggunakan JKN saya tidak pernah dikenakan biaya tambahan,” ungkap Jimmy.
Jimmy juga pernah mendapatkan perawatan melalui IGD akibat gangguan paru-paru dan langsung memperoleh penanganan karena termasuk kondisi darurat.
Melalui pemahaman yang baik terhadap sistem rujukan berjenjang, BPJS Kesehatan berharap peserta dapat memanfaatkan layanan JKN secara tepat sehingga memperoleh manfaat kesehatan yang optimal dan berkelanjutan.
Tidak ada komentar