Sorong Today, Aimas – Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Mamberob Y. Rumakiek, menghadiri pertemuan bersama DPRK Sorong, pihak perusahaan migas, SKK Migas, Pertamina, serta masyarakat adat Distrik Seget untuk membahas penyelesaian perbaikan infrastruktur jalan KMT Seget-Arar di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor RH Petrogas Basin Ltd Arar, Kabupaten Sorong, Sabtu (13/6/2026).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut aspirasi masyarakat adat dari Distrik Seget yang meminta adanya percepatan perbaikan akses jalan menuju KMT Seget-Arar.
Field Operation Manager RH Petrogas, Mustaman, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut dihadiri oleh seluruh pihak yang menggunakan akses jalan KMT Seget-Arar, termasuk perusahaan migas dan pemangku kepentingan terkait.
“Pertemuan ini menindaklanjuti aspirasi masyarakat Distrik Seget dan sembilan kampung yang datang menyampaikan permintaan agar perbaikan jalan KMT Seget-Arar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menyebutkan sejumlah pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya perwakilan Pertamina, SKK Migas, perusahaan pengguna jalan lainnya, DPRK Sorong, serta Anggota DPD RI Papua Barat Daya Mamberob Y. Rumakiek.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh perusahaan pengguna jalan KMT Seget-Arar menyatakan komitmen untuk bersama-sama melakukan perbaikan akses jalan tersebut.
“Seluruh perusahaan pengguna jalan berkomitmen melakukan perbaikan. Selain itu, anggota DPRK Sorong dan Senator DPD RI juga akan menindaklanjuti persoalan ini kepada pemerintah daerah terkait status dan penyelesaian jalan tersebut,” sebut Mustaman.
Sementara itu, Anggota DPRK Sorong, Sem Mugu, mengatakan pertemuan tersebut dilakukan sebagai bentuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang selama ini mengalami kesulitan akses transportasi akibat kondisi jalan yang belum memadai.
Menurutnya, masyarakat Seget selama ini banyak bergantung pada transportasi laut yang membutuhkan biaya tinggi, sehingga keberadaan jalan darat sangat dibutuhkan untuk mendukung aktivitas masyarakat.
“Kami dari DPRK Sorong dan Dewan Adat akan terus berkoordinasi dengan pihak perusahaan, Pertamina, dan pihak terkait agar persoalan jalan ini dapat segera diselesaikan,” katanya.
Sem Mugu menegaskan hasil pertemuan tersebut akan dibawa kepada Pemerintah Kabupaten Sorong, khususnya Dinas Pekerjaan Umum sebagai instansi teknis yang menangani pembangunan infrastruktur jalan.
Ia juga meminta pemerintah daerah memberikan kejelasan terkait status jalan tersebut, apakah menjadi tanggung jawab perusahaan, pemerintah kabupaten, atau pemerintah provinsi.
“Kami meminta pemerintah menjelaskan status jalan ini. Apabila tanggung jawab pemerintah, harus ada kejelasan anggaran yang digunakan. Jika menjadi tanggung jawab perusahaan, maka perusahaan juga harus menjalankan kewajibannya,” tegasnya.
Anggota DPD RI Papua Barat Daya, Mamberob Y. Rumakiek, dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmennya untuk mendorong penyelesaian persoalan jalan KMT Seget dan Jalan Arar.
Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan status jalan tersebut secara jelas, apakah masuk kategori jalan perusahaan, jalan kabupaten, atau jalan provinsi.
“Kita harus memperjelas terlebih dahulu status jalan ini, sehingga dapat diketahui pihak mana yang memiliki tanggung jawab dalam proses pembangunan dan perbaikannya,” ujar Mamberob.
Ia berharap seluruh pihak dapat duduk bersama mencari solusi terbaik agar akses jalan tersebut dapat segera dimanfaatkan masyarakat. (*)
Tidak ada komentar