Sorong Today – BPJS Kesehatan Cabang Sorong bersama Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya menggelar kegiatan Penguatan Tim Anti Kecurangan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna memperkuat integritas dan tata kelola layanan kesehatan yang transparan, efektif, serta bebas dari praktik fraud.
Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini dihadiri Tim Pencegahan Kecurangan JKN, Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya, serta perwakilan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan di wilayah Sorong dan Papua Barat Daya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, mengatakan penguatan tim anti kecurangan bertujuan membangun koordinasi dan kesamaan persepsi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan JKN agar pelayanan kepada peserta berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.
“Seluruh pihak harus memiliki tujuan dan irama yang sama dalam menjaga keberlangsungan Program JKN. Kami berkomitmen memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai enam prinsip dasar penjaminan layanan kesehatan, yakni pelayanan berdasarkan indikasi medis, terstandar, efektif, efisien, serta sesuai regulasi yang berlaku. Prinsip tersebut menjadi acuan agar setiap klaim pelayanan benar-benar sesuai kebutuhan medis peserta.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya, dr. Jan Pieter E.A. Kambu, Sp.OG(K), menegaskan bahwa pencegahan kecurangan dalam Program JKN memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, hingga tenaga medis.
Menurutnya, penguatan tim anti kecurangan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pengawasan, deteksi dini, dan penanganan potensi fraud yang dapat merugikan negara serta mengurangi hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.
Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Papua Barat Daya berharap seluruh pihak semakin memahami tata kelola anti-fraud sehingga Program JKN dapat terus berjalan secara berkelanjutan, memberikan layanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. (*)
Tidak ada komentar