Sorong Today – Dinamika yang sempat mewarnai pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat Daya akhirnya berakhir.
Melalui rapat lanjutan Tim Formatur yang berlangsung selama dua hari, Selasa–Rabu (7–8 Juli 2026), Abu Bakar Lodji resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum MUI Papua Barat Daya periode 2026–2031.
Penetapan tersebut menjadi penyelesaian atas dinamika yang terjadi pasca-Musda I MUI Papua Barat Daya yang digelar pada 19–20 Juni 2026 di Kota Sorong. Saat itu, forum belum dapat menetapkan Ketua Umum karena muncul perbedaan pandangan di internal Tim Formatur terkait mekanisme penetapan hasil pemungutan suara.
Ketua Tim Formatur MUI Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau menjelaskan bahwa seluruh rangkaian Musda telah berjalan sesuai pedoman organisasi. Pada hari kedua Musda, peserta membentuk Tim Formatur yang terdiri dari 15 orang sebagai representasi unsur pengurus MUI, Dewan Pertimbangan, Ketua MUI kabupaten/kota, organisasi kemasyarakatan Islam, pondok pesantren, akademisi, dan cendekiawan Muslim.
Menurut Ahmad Nausrau, yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Papua Barat Daya, proses pemilihan Ketua Umum sejak awal didampingi langsung oleh perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MUI Koordinator Wilayah Papua, yakni Buya Muhammad Zaitun Rasmin dan Buya Muhammad Asrul Tanjung. Sebelum pemungutan suara dilakukan, seluruh anggota Tim Formatur diingatkan agar mengedepankan hati nurani, mengutamakan kepentingan organisasi, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku di lingkungan MUI.
Dalam pemungutan suara pertama, forum menyepakati mekanisme voting. Dari 15 suara yang masuk, empat nama memperoleh dukungan, yakni Ahmad Sakka memperoleh satu suara, Abu Bakar Lodji tiga suara, Ismail Agia lima suara, dan Bacharudin Batjo Saimima enam suara.
Namun setelah hasil penghitungan suara diumumkan di internal forum, muncul perbedaan pandangan mengenai langkah selanjutnya. Pada saat bersamaan, Ketua Tim Formatur Ahmad Nausrau bersama Rektor IAIN Sorong harus meninggalkan lokasi karena agenda lain yang telah dijadwalkan sebelumnya. Kondisi tersebut membuat DPP MUI memutuskan agar hasil pemilihan belum diumumkan sampai persoalan dapat diselesaikan sesuai mekanisme organisasi.
“Musda selesai sesuai jadwal, tetapi hasil pemilihan Ketua Umum belum diumumkan karena masih terdapat perbedaan pandangan di antara anggota Tim Formatur. Sebagai Ketua Tim Formatur, saya diamanahkan DPP MUI untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut,” ujar Ahmad Nausrau dalam keterangan pers, Kamis (9/7/2026).
Menindaklanjuti arahan DPP MUI, Tim Formatur kemudian melakukan komunikasi dan koordinasi secara intensif hingga akhirnya digelar rapat lanjutan pada 7–8 Juli 2026.
Rapat tersebut diikuti seluruh anggota Tim Formatur, dengan komposisi 14 orang hadir secara langsung dan satu orang mengikuti secara daring. Jalannya rapat juga dipantau secara virtual oleh unsur DPP MUI, yakni Buya Muhammad Zaitun Rasmin, Buya Muhammad Asrul Tanjung, dan Buya Amirsyah Tambunan.
Dalam rapat lanjutan, seluruh anggota Tim Formatur terlebih dahulu menyepakati bahwa hanya dua nama yang maju sebagai calon Ketua Umum, yaitu Abu Bakar Lodji dan Ismail Agia.
Hasilnya, Abu Bakar Lodji memperoleh sembilan suara, sementara Ismail Agia mendapatkan enam suara.
Dengan hasil tersebut, Abu Bakar Lodji resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum MUI Papua Barat Daya periode 2026–2031.
“Keputusan ini sudah final dan mengikat karena disepakati oleh seluruh 15 anggota Tim Formatur,” tegas Ahmad Nausrau.
Selain menetapkan Ketua Umum, Tim Formatur juga menetapkan kepengurusan inti MUI Papua Barat Daya, yakni:
Ketua Umum: Abu Bakar Lodji
Wakil Ketua I: Bacharudin Batjo Saimima
Wakil Ketua II: Ismail Agia
Sekretaris Umum: Muhammad Sanusi
Bendahara Umum: Nursanti
Ketua Dewan Pertimbangan: Ahmad Nausrau
Selanjutnya, Ketua Umum bersama Ketua Dewan Pertimbangan diberi waktu paling lama 30 hari untuk menyusun struktur lengkap pengurus harian, meliputi para wakil ketua, wakil sekretaris umum, dan wakil bendahara umum sebagai persyaratan penerbitan Surat Keputusan (SK) dari DPP MUI.
Sementara itu, susunan ketua dan anggota komisi akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Wilayah MUI Papua Barat Daya.
Ahmad Nausrau berharap dinamika yang terjadi selama proses Musda menjadi pembelajaran penting bagi seluruh jajaran MUI sehingga tidak lagi memunculkan perbedaan yang berpotensi memecah persatuan umat.
Menurutnya, tingginya perhatian masyarakat terhadap proses Musda menunjukkan besarnya kepedulian umat terhadap keberadaan MUI sebagai lembaga keagamaan yang memiliki posisi strategis.
“Ini menunjukkan besarnya kecintaan umat kepada Majelis Ulama Indonesia. Aspirasi yang berkembang hendaknya dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap MUI. Sekarang pengurus baru sudah terbentuk, mari seluruh pimpinan ormas Islam, para ulama, kiai, pimpinan pondok pesantren, perguruan tinggi Islam, cendekiawan Muslim, dan seluruh umat bersama-sama memberikan dukungan kepada kepengurusan yang baru,” tuturnya.
Dirinya menegaskan bahwa MUI memiliki dua fungsi utama, yakni sebagai Shadiqul Hukumah (mitra pemerintah) dan Khadimul Ummah (pelayan umat). Karena itu, dukungan seluruh elemen masyarakat dinilai sangat penting agar MUI mampu menjalankan fungsi keulamaan, pelayanan, pembinaan, serta pemberdayaan umat Islam di Papua Barat Daya secara optimal.
Adapun Tim Formatur Musda I MUI Papua Barat Daya terdiri atas unsur pengurus MUI Papua Barat Daya, Dewan Pertimbangan, Ketua MUI kabupaten/kota se-Papua Barat Daya, perwakilan Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Majelis Muslim Papua, unsur pondok pesantren, serta akademisi dari IAIN Sorong. (***)
Tidak ada komentar