Sorong Today, Aimas – Pemerintah Kabupaten Sorong bersama DPRK Sorong, DPR Papua Barat Daya, Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya Mamberob Y Rumakiek, masyarakat adat Distrik Seget, serta sejumlah perusahaan migas sepakat mempercepat penanganan kerusakan Jalan Sorong-Seget.
Kesepakatan tersebut diperoleh dalam pertemuan bersama yang berlangsung di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (17/6/2026).
Pertemuan itu membahas tindak lanjut aspirasi masyarakat adat Distrik Seget terkait kondisi infrastruktur jalan yang menjadi akses utama masyarakat dan berada di wilayah operasional sejumlah perusahaan migas, seperti Petrogas, Pertamina, SKK Migas, dan perusahaan terkait lainnya.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sorong, Frans Howay mengatakan seluruh pihak telah memiliki komitmen bersama untuk segera melakukan penanganan jalan tersebut.
“Tekad kami bersama, mulai minggu ini akan dilakukan penanganan untuk mengantisipasi sulitnya akses masyarakat di Jalan Sorong-Seget. Ini merupakan tindak lanjut dari tuntutan masyarakat yang selama beberapa waktu terakhir menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan,” ujarnya.
Frans menjelaskan, penanganan awal akan difokuskan pada titik-titik jalan yang mengalami kerusakan berat dan menjadi lokasi paling membutuhkan perbaikan.
Pengerjaan tersebut akan dilakukan melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sorong dengan sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, termasuk Pertamina EP, Petrogas, dan perusahaan lainnya.
“Untuk jangka pendek kita fokus melakukan perbaikan pada titik-titik kerusakan parah. Sedangkan untuk jangka panjang, setelah status jalan diserahkan kepada pemerintah, akan dilakukan peningkatan kualitas jalan menjadi jalan rigid,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini status Jalan Sorong-Seget masih tercatat sebagai jalan perusahaan.
Pemerintah Kabupaten Sorong akan melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pihak perusahaan agar status jalan tersebut dapat dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah.
Sementara itu, Anggota DPR Papua Barat Daya Zeth Kadakolo mengatakan pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat adat Seget yang meminta adanya kejelasan dan percepatan perbaikan jalan.
Menurutnya, jalan tersebut tidak hanya digunakan oleh satu perusahaan, tetapi juga menjadi akses bersama bagi sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Seget dan sekitarnya.
“Jalan ini sebelumnya merupakan akses perusahaan migas, namun saat ini banyak pihak yang menggunakan. Karena itu perlu ada kesepakatan bersama terkait tanggung jawab dan pelaksanaan perbaikannya,” katanya.
Zeth menjelaskan, pihaknya juga mendorong agar ke depan status Jalan Sorong-Seget dapat ditingkatkan menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, mengingat ruas jalan tersebut memiliki peran strategis menuju kawasan ekonomi khusus.
“Ruas jalan ini cukup panjang dan strategis, sehingga perlu mendapat perhatian melalui dukungan APBN,” ujarnya.
Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Mamberob Y Rumakiek mengapresiasi hasil pertemuan tersebut karena telah menghasilkan keputusan konkret untuk segera memperbaiki akses jalan masyarakat.
Ia mengatakan, keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya bersama masyarakat adat dan perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah Jalan Seget.
“Hasil rapat hari ini sangat baik. Kita sudah menyepakati teknis pekerjaan dan tindak lanjut pengerjaan jalan yang menjadi keluhan masyarakat Distrik Seget,” kata Mamberob.
Menurutnya, kerusakan jalan selama ini telah berdampak terhadap aktivitas masyarakat, mulai dari perekonomian, pelayanan kesehatan, hingga mobilitas warga.
“Banyak aktivitas masyarakat terganggu karena kondisi jalan yang rusak. Karena itu kami mengapresiasi pemerintah daerah yang cepat merespons dan langsung mengambil langkah untuk melakukan pekerjaan,” ujarnya.
Mamberob menegaskan, penyelesaian persoalan Jalan Sorong-Seget membutuhkan dukungan semua pihak, baik pemerintah daerah, legislatif, masyarakat adat, maupun pihak perusahaan. (*)
Tidak ada komentar