Sorong Today – Klinik Pratama Maju Bersama Kota Sorong menyalurkan bantuan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami tunggakan iuran.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian bersama BPJS Kesehatan Cabang Sorong pada Kamis (29/5).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, mengapresiasi langkah Klinik Pratama Maju Bersama yang menunjukkan kepedulian terhadap peserta JKN, khususnya masyarakat kurang mampu yang kesulitan membayar iuran.
Menurutnya, bantuan CSR ini menjadi solusi bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja agar kepesertaan JKN mereka dapat kembali aktif sehingga tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa hambatan.
“Kolaborasi ini merupakan contoh nyata sinergi antara fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan dalam mendukung keberlangsungan Program JKN,” ujar Pupung.

Sementara itu, Pimpinan Klinik Pratama Maju Bersama, dr. Lydia Kurniawan, mengatakan program tersebut lahir dari kepedulian terhadap peserta JKN, terutama peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), yang terdampak kondisi ekonomi pascapandemi COVID-19.
Ia menjelaskan, banyak peserta yang kehilangan pekerjaan sehingga mengalami tunggakan iuran dan kesulitan mengakses layanan kesehatan secara berkelanjutan.
Melalui bantuan CSR ini, pihaknya berharap peserta yang kurang mampu dapat kembali aktif sebagai peserta JKN dan tetap memperoleh pengobatan yang dibutuhkan.
Program ini diharapkan mampu membantu lebih banyak peserta melunasi tunggakan iuran serta menjadi inspirasi bagi badan usaha dan fasilitas kesehatan lainnya untuk ikut berkontribusi dalam mendukung perlindungan kesehatan masyarakat melalui semangat gotong royong. (*)
Tidak ada komentar