Sorong Today – Proyek Rehabilitasi Dermaga Penumpang Lokal Kampung Seget, Distrik Seget, Kabupaten Sorong, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 dengan nilai kontrak lebih dari Rp6 miliar, mendapat sorotan dari masyarakat setempat. Warga mempertanyakan kualitas pekerjaan yang dinilai tidak mencerminkan besarnya anggaran yang telah digelontorkan pemerintah.
Sejumlah warga menduga pekerjaan proyek tersebut tidak dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja. Dugaan tersebut muncul setelah masyarakat mengamati kondisi fisik bangunan yang dinilai tidak maksimal dan terkesan dikerjakan secara asal-asalan.

Yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah keberadaan konsultan pengawas yang seharusnya bertugas memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, serta mutu pekerjaan yang telah ditetapkan. Menurut warga, apabila sejak awal terdapat pengawasan yang ketat, maka hasil pekerjaan seharusnya dapat memenuhi standar kualitas yang dipersyaratkan.
“Di lapangan ada konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana. Masyarakat heran, kalau memang pengawasan berjalan dengan baik, mengapa masih muncul dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan peran kontraktor pelaksana yang memiliki tanggung jawab penuh terhadap kualitas pekerjaan. Warga menilai fungsi pengawasan dan pengendalian mutu yang seharusnya dilakukan oleh konsultan pengawas maupun pelaksana proyek diduga tidak berjalan secara optimal.
Tidak hanya itu, berkembang pula dugaan adanya pengurangan volume pekerjaan pada beberapa item proyek. Dugaan tersebut muncul setelah masyarakat membandingkan kondisi fisik bangunan di lapangan dengan informasi pekerjaan yang diketahui berasal dari dokumen proyek. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui audit teknis dan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.
Pengamat pembangunan menilai setiap proyek yang menggunakan dana negara wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan dokumen kontrak. Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian volume pekerjaan maupun spesifikasi teknis, maka perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh aparat pengawas guna memastikan kualitas pekerjaan dan mencegah potensi kerugian negara.
Masyarakat Kampung Seget berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Sorong selaku pengguna anggaran dapat memberikan penjelasan kepada publik terkait pelaksanaan proyek tersebut. Warga juga meminta dilakukan audit teknis independen untuk mengukur kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan kontrak, gambar perencanaan, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas maupun Dinas Perhubungan Kabupaten Sorong terkait berbagai pertanyaan dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Tidak ada komentar