Sorong Today – Pengadilan Agama (PA) Sorong kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan hukum hingga wilayah terpencil melalui sidang keliling di Kampung Lilinta, Kampung Yellu, dan Kampung Harapan Jaya, Distrik Misool Selatan, pada 26 Juni 2026.
Dipimpin langsung Ketua PA Sorong, Marwan Ibrahim Piinga, S.Ag., M.H., rombongan aparatur menempuh perjalanan laut dengan menghadapi gelombang dan medan yang menantang demi memastikan masyarakat di wilayah kepulauan memperoleh akses terhadap layanan peradilan.

Setibanya di lokasi, rombongan disambut antusias oleh warga yang telah menantikan kehadiran layanan tersebut. Sidang keliling berlangsung tertib dengan fokus pada penyelesaian perkara isbat nikah dan administrasi keluarga guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Program ini memberikan kemudahan bagi warga yang selama ini terkendala jarak, biaya, dan risiko perjalanan menuju kantor Pengadilan Agama Sorong. Kehadiran layanan di kampung-kampung terpencil juga menjadi bukti nyata bahwa negara terus berupaya mendekatkan akses keadilan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Melalui sidang keliling ini, PA Sorong menegaskan bahwa tantangan geografis bukan penghalang untuk menghadirkan pelayanan hukum. Menembus ombak dan melintasi lautan menjadi bagian dari pengabdian aparatur peradilan dalam memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum. (*)


Tidak ada komentar