Sorong Today, Maybrat – Pemerintah Kabupaten Maybrat melalui Dinas Ketahanan Pangan terus memastikan kesiapan penyaluran bantuan pangan beras bagi masyarakat penerima manfaat.
Hal tersebut ditandai dengan kegiatan pemeriksaan kualitas beras dan penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai persiapan penyaluran bantuan pangan beras tahap II Tahun 2026 di Kabupaten Maybrat, Rabu (12/8/2026).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Maybrat, Korneles Naa, turut mengikuti langsung proses pemeriksaan kualitas beras sekaligus penandatanganan BAP tersebut.
Bantuan pangan beras tahap II ini diperuntukkan bagi masyarakat penerima manfaat selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus dan September 2026, dengan alokasi sebanyak 30 kilogram beras per kepala keluarga (KK).
Korneles Naa mengatakan pemeriksaan kualitas beras menjadi bagian penting sebelum bantuan disalurkan kepada masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan beras yang diterima masyarakat berada dalam kondisi layak dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Menurutnya, pada penyaluran bantuan pangan tahap II kali ini terdapat penyesuaian komoditas.
Bantuan yang disalurkan hanya berupa beras dan tidak lagi disertai minyak goreng.
“Untuk kali ini sudah tidak ada minyak goreng, maklum karena efisiensi,” ujar Korneles.
Korneles berharap bantuan pangan yang diberikan pemerintah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Namun, ia mengingatkan agar bantuan tersebut tidak membuat masyarakat mengurangi aktivitas berkebun dan bergantung sepenuhnya pada bantuan pemerintah.
Ia menekankan bahwa bantuan pangan sebaiknya dipandang sebagai pelengkap kebutuhan dapur keluarga, sementara masyarakat tetap didorong untuk mengembangkan potensi pangan lokal melalui aktivitas berkebun.
“Kiranya bantuan jangan membuat masyarakat malas berkebun, tetapi ini sebagai pelengkap di dapur. Tetap berkenan dan kiranya bermanfaat,” katanya.
Menurut Korneles, semangat berkebun dan memanfaatkan sumber pangan lokal tetap penting dalam membangun ketahanan pangan keluarga di Kabupaten Maybrat.
Bantuan beras pemerintah diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi kebutuhan pangan dalam jangka pendek, sementara penguatan produksi pangan lokal menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian pangan masyarakat secara berkelanjutan.
Dengan pemeriksaan kualitas dan penandatanganan BAP tersebut, persiapan penyaluran bantuan pangan beras tahap II Tahun 2026 di Kabupaten Maybrat diharapkan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Korneles Naa juga mengajak masyarakat penerima manfaat untuk memanfaatkan bantuan tersebut secara bijak sekaligus terus menjaga semangat bercocok tanam demi memperkuat ketahanan pangan keluarga. (*)
Tidak ada komentar