Sorong Today – Pengadilan Agama (PA) Sorong bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Raja Ampat menggelar rapat koordinasi sebagai persiapan pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu, Kamis 23 Juli 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan hukum dan administrasi kependudukan yang terintegrasi bagi masyarakat.
Rapat dipimpin Ketua PA Sorong, Marwan Ibrahim Piinga, S.Ag., M.H., didampingi para hakim, panitera, sekretaris, serta jajaran Disdukcapil Kabupaten Raja Ampat.

Dalam koordinasi tersebut, kedua instansi membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan, mulai dari mekanisme pendaftaran peserta, verifikasi persyaratan, pembagian tugas masing-masing pihak, hingga proses penerbitan dokumen administrasi kependudukan setelah penetapan isbat nikah.
Melalui persiapan yang matang, pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu diharapkan berlangsung efektif, tertib, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan sekaligus melengkapi dokumen kependudukan.
Sinergi antara PA Sorong dan Disdukcapil Kabupaten Raja Ampat ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, terintegrasi, dan berkualitas demi memenuhi kebutuhan masyarakat. (*)
Tidak ada komentar