Sorong Today, Aimas – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia berkolaborasi dengan LSM Teras Kitorang Peduli Papua menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Modul Ajar Bahasa Daerah Moi Kelim di Kabupaten Sorong, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan bahasa ibu sekaligus menanamkan kecintaan generasi muda terhadap identitas budaya lokal melalui dunia pendidikan.
Ketua Umum LSM Teras Kitorang Peduli Papua, Irianto M. Ali, menjelaskan bahwa penyusunan modul ajar merupakan bagian dari Program Pencipta Karya Kreatif Inovatif yang dilaksanakan Kementerian Kebudayaan RI bersama pihaknya.
Menurutnya, modul yang disusun nantinya akan digunakan sebagai bahan ajar bagi siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sorong agar bahasa daerah Moi Kelim tetap hidup dan diwariskan kepada generasi penerus.
“Harapan kami, modul ajar ini dapat digunakan di sekolah-sekolah dasar sebagai media pembelajaran bahasa daerah Moi Kelim sehingga anak-anak sejak dini mengenal, memahami, dan mencintai bahasa ibunya,” ujarnya.
Ia mengatakan penyusunan modul dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk komunitas bahasa dan sastra Moi serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong.
Menurut Irianto, keterlibatan para pegiat bahasa daerah sangat penting agar materi yang disusun memiliki kualitas akademik sekaligus sesuai dengan nilai budaya masyarakat Moi Kelim.
Irianto menjelaskan bahwa penyusunan modul ajar ini merupakan kelanjutan dari program pelestarian bahasa yang telah dilakukan sebelumnya melalui penyusunan Kamus Bahasa Daerah Moi Kelim dan Kamus Bahasa Daerah Moi Klabra Klaka.
“Kedua kamus tersebut menjadi dasar utama dalam penyusunan modul ajar sehingga materi pembelajaran memiliki rujukan yang kuat dan terstandar,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong, Jonathan Simaela, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang dibangun antara Kementerian Kebudayaan, pemerintah daerah, akademisi, komunitas, dan lembaga masyarakat.
Menurutnya, pelestarian bahasa daerah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi lintas sektor.
“Kami menyambut baik inisiatif ini. Pelestarian bahasa daerah tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus melalui kolaborasi antara pemerintah, komunitas, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, pemisahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi beberapa kementerian justru memperkuat fokus masing-masing bidang, termasuk dalam upaya pelestarian kebudayaan dan bahasa daerah.
Melalui FGD ini diharapkan lahir modul ajar Bahasa Moi Kelim yang berkualitas, mudah dipahami peserta didik, serta mampu menjadi sarana efektif dalam menjaga eksistensi bahasa daerah di tengah arus globalisasi. (*)
Tidak ada komentar