Sorong Today, Aimas – Pemerintah Kabupaten Sorong terus mendorong realisasi pembangunan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari tindak lanjut program strategis nasional di bidang pendidikan dan sosial.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sorong, Amatus Turot, mengatakan pemerintah daerah saat ini tengah melengkapi berbagai dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat tersebut.
Hal itu dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar sebagai tindak lanjut pertemuan Pemerintah Kabupaten Sorong dengan Kementerian Sosial (Kemensos) di Jakarta.
Amatus menjelaskan, pembangunan Sekolah Rakyat merupakan komitmen Bupati Sorong Johny Kamuru yang sebelumnya telah mengusulkan program tersebut kepada pemerintah pusat pada 25 Juli 2025.
“Program Sekolah Rakyat ini merupakan komitmen dan tindak lanjut dari Bapak Bupati Sorong. Kami sudah mengusulkan sejak 25 Juli 2025 dan surat kami sudah mendapat tanggapan serta respons,” kata Amatus usai mengikuti FGD Sekolah Rakyat di Aula Bapperida Kabupaten Sorong, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, sekitar satu pekan sebelum FGD, Pemkab Sorong telah melakukan pertemuan di Jakarta bersama Sekretaris Jenderal Kemensos, satuan kerja terkait, yayasan pemilik lahan serta Dinas Sosial Kabupaten Sorong.
Dari pertemuan tersebut, masih terdapat sejumlah dokumen dan persyaratan yang perlu dilengkapi sebelum proses pembangunan dapat dilanjutkan.
Amatus mengatakan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat yang sebelumnya direncanakan berada di Maladofok kini dipindahkan ke Kelurahan Makbalim, Distrik Mayamuk.
Perubahan lokasi dilakukan karena terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, terutama terkait status kepemilikan dan sertifikat tanah, akses, serta ketersediaan infrastruktur dasar.
“Lokasi yang awalnya di Maladofok kami pindahkan ke Makbalim. Salah satu persyaratannya adalah tanah harus bersertifikat. Di Maladofok tanahnya belum bersertifikat,” jelasnya.
Selain status tanah, lokasi Sekolah Rakyat juga harus memiliki akses yang memadai karena fasilitas tersebut direncanakan mencakup jenjang pendidikan mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas.
Ketersediaan air dan listrik juga menjadi bagian dari persyaratan pembangunan.Untuk lokasi di Makbalim, pemerintah daerah bersama yayasan telah menyiapkan lahan seluas sekitar 6,75 hektare yang terdiri dari sembilan sertifikat.
Lahan tersebut nantinya akan dihibahkan oleh pihak yayasan kepada pemerintah daerah atau Kemensos sebagai bagian dari proses persiapan pembangunan.
Selain lahan, Pemkab Sorong juga tengah melakukan penyesuaian dokumen tata ruang sebagai salah satu persyaratan pembangunan.
Amatus menjelaskan, ketentuan tata ruang yang ada saat ini masih membatasi ketinggian bangunan sekitar delapan meter dan peruntukan bangunan hingga tingkat SMP.
Sementara itu, konsep Sekolah Rakyat membutuhkan fasilitas yang lebih besar.
Dengan luas lahan yang tersedia, pembangunan diperkirakan membutuhkan bangunan hingga tiga lantai.Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap tata ruang melalui proses pembahasan dan kajian yang melibatkan berbagai pihak.
“Sekarang tata ruangnya baru memungkinkan bangunan sekitar delapan meter. Kalau delapan meter berarti dua lantai. Sementara karena luas lokasi di bawah tujuh hektare, konsep pembangunannya diperkirakan tiga lantai sehingga tata ruangnya perlu disesuaikan,” ujarnya.
FGD tersebut menjadi salah satu tahapan untuk membahas berbagai kebutuhan penyesuaian, termasuk aspek lingkungan dan dokumen pendukung lainnya.
Amatus mengatakan proses kajian lingkungan membutuhkan waktu sehingga pemerintah daerah berupaya menyiapkan dokumen secara paralel agar tidak menghambat tahapan pembangunan.
Sekolah Rakyat di Makbalim nantinya direncanakan tidak hanya menyediakan gedung pembelajaran, tetapi juga berbagai fasilitas penunjang pendidikan dan kehidupan siswa.
Fasilitas tersebut antara lain gedung sekolah, asrama, sarana olahraga, tempat ibadah seperti gereja dan masjid, serta fasilitas air dan kebutuhan dasar lainnya.
Dengan konsep sekolah berasrama, keberadaan fasilitas pendukung menjadi bagian penting dalam menunjang proses pendidikan peserta didik.Terkait daya tampung, Amatus menyebut Kemensos sebelumnya menyampaikan kapasitas Sekolah Rakyat dapat mencapai sekitar seribuan peserta didik.
Namun, jumlah tersebut masih akan disesuaikan dengan desain dan kondisi lahan serta hasil perencanaan teknis.Ia menegaskan Pemkab Sorong optimistis seluruh dokumen yang masih diperlukan dapat dilengkapi dalam waktu sekitar satu bulan.
“Kami optimistis dalam satu bulan ini semua dokumen sudah bisa kami lengkapi. Kalau dokumen sudah lengkap, pembangunan tinggal menunggu waktu. Mudah-mudahan bisa direalisasikan tahun depan,” katanya. (*)
Tidak ada komentar