Workshop STRADA PPPA Jadi Langkah Nyata Lindungi Anak dari Perkawinan Dini di Kabupaten Sorong

waktu baca 3 menit
Rabu, 22 Jul 2026 13:20 15 Redaksi

Sorong Today, Aimas – Pemerintah Kabupaten Sorong bersama Lakpesdam PCNU, dan PC Fatayat NU Kabupaten Sorong atas dukungan Program INKLUSI menggelar Workshop Penyusunan Strategi Daerah Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (STRADA PPPA) di Aimas Hotel, Kabupaten Sorong, Rabu (22/7/2026).

Workshop ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam menyusun dokumen strategi daerah yang komprehensif sebagai pedoman pencegahan dan penanganan perkawinan anak di Kabupaten Sorong.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Sorong Bidang Ekonomi dan Keuangan, Luis Maurits Urbanus Osok, yang mewakili Bupati Sorong.

Dalam sambutannya, Luis menegaskan bahwa penyusunan STRADA PPPA bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan langkah strategis dalam membangun kebijakan daerah yang terarah, terukur, dan berorientasi pada hasil.

“Dokumen strategi ini diharapkan menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan lintas sektor sehingga seluruh sumber daya yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia berharap seluruh peserta workshop dapat memberikan masukan berdasarkan data, pengalaman lapangan, dan kebutuhan masyarakat sehingga menghasilkan strategi yang realistis dan dapat diimplementasikan.

Menurutnya, koordinasi yang baik antara perangkat daerah, pemerintah, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan penyusunan STRADA PPPA.

“Pemerintah Kabupaten Sorong berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, mitra pembangunan, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan strategi daerah yang mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan, khususnya dalam pencegahan perkawinan anak,” katanya.

Sementara itu, Field Koordinator Program INKLUSI Kabupaten Sorong, Fahmi Anggraini Suryateja, menjelaskan bahwa workshop ini merupakan kelanjutan dari proses penyusunan STRADA yang telah dimulai pada fase pertama.

Pada tahap awal, kata Fahmi, para peserta telah melakukan identifikasi berbagai persoalan dan tantangan terkait perkawinan anak di Kabupaten Sorong.

“Pada fase kedua ini kami memperkuat substansi dokumen STRADA agar lebih komprehensif, selaras dengan kebijakan daerah, serta dapat diimplementasikan oleh seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa perkawinan anak merupakan persoalan yang kompleks sehingga penyelesaiannya membutuhkan kolaborasi lintas sektor, baik pemerintah maupun organisasi masyarakat sipil.

“Kami berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga dokumen STRADA benar-benar menjadi acuan bersama dalam upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Sorong,” ujarnya.

Di sisi lain, Pengurus Lakpesdam PCNU, Rusyaid, mengatakan penyusunan STRADA merupakan kelanjutan dari kegiatan yang telah dimulai sejak tahun 2025 dan menjadi bagian dari program yang dijalankan sejak 2023.

Menurutnya, hingga kini Kabupaten Sorong masih menghadapi keterbatasan data yang terintegrasi mengenai kasus perkawinan anak, meskipun fakta di lapangan menunjukkan persoalan tersebut masih cukup memprihatinkan.

“Berdasarkan kondisi di lapangan, praktik perkawinan anak masih ditemukan, terutama di wilayah-wilayah yang belum banyak tersentuh edukasi maupun regulasi,” katanya.

Rusyaid menjelaskan, keberadaan STRADA PPPA diharapkan menjadi dasar kebijakan sekaligus pedoman bagi pemerintah daerah dan seluruh pihak dalam melaksanakan program pencegahan perkawinan anak secara berkelanjutan.

Ia mengungkapkan, selama proses penyusunan STRADA, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bapperida, hingga Pemerintah Kabupaten Sorong.

“Alhamdulillah, seluruh instansi memberikan respons yang sangat baik karena mereka menyadari bahwa pencegahan perkawinan anak merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Melalui workshop ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menyepakati rumusan strategi daerah yang komprehensif dan aplikatif sehingga menjadi landasan kuat dalam melindungi hak-hak anak, menekan angka perkawinan usia dini, serta mewujudkan generasi Kabupaten Sorong yang sehat, berkualitas, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/
PETIR800 LOGIN PETIR800
Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot