BEM Fakultas Hukum UNAMIN Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi dan TPPU

waktu baca 2 menit
Jumat, 17 Jul 2026 03:05 10 Redaksi

Sorong Today – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong (UNAMIN) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini tengah diproses oleh aparat penegak hukum.

BEM Fakultas Hukum UNAMIN menilai bahwa upaya penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari komitmen negara dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara serta menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong, Sabrin menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Sebagai organisasi mahasiswa yang bergerak di bidang hukum, BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong memandang bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga supremasi hukum dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Sabrin dalam keterangan persnya, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, setiap proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum patut mendapatkan dukungan selama dilaksanakan secara independen, objektif, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip due process of law.

Sabrin turut mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, akademisi, organisasi kemahasiswaan, organisasi kepemudaan, hingga masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia menilai keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan budaya antikorupsi sekaligus memperkuat pengawasan publik terhadap proses pemberantasan tindak pidana korupsi.

Selain itu, BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong menegaskan komitmennya untuk terus mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut serta mendorong aparat penegak hukum bekerja secara independen tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

“Tidak boleh ada ruang bagi praktik korupsi maupun tindak pidana pencucian uang yang merugikan kepentingan rakyat dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Kami mendukung proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas Sabrin.

BEM Fakultas Hukum UNAMIN berharap langkah tegas yang dilakukan aparat penegak hukum dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Pada kesempatan itu, BEM Fakultas Hukum UNAMIN mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus memperkuat semangat antikorupsi serta mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya Indonesia yang bersih, berintegritas, dan menjunjung tinggi supremasi hukum. (***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/
PETIR800 LOGIN PETIR800
Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot